Radartvnews.com- Meski pemerintah Provinsi Lampung tidak membatasi kunjungan wisatawan dan kapal angkutan yang berasal dari Tiongkok, namun kantor kesehatan pelabuhan kelas II Panjang maupun Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap memfokuskan antisipasi penyebaran virus corona.
Kepala KKP Kelas II Panjang Marjunet Danoe menjelaskan, Lampung memiliki dua pintu masuk utama bagi warga asing yakni Bandara Internasional Radin Inten II dan Pelabuhan Panjang.
Namun dari dua pintu masuk ini yang menjadi prioritas adalah pelabuhan Panjang, karena di pelabuhan ini melayani bongkar muat kontainer bagi kapal asing yang berasal dari berbagai negara di dunia termasuk Tiongkok. Namun, untuk awak kapal maupun wisatawan dari negara terjangkit mendapat pengawasan yang lebih ketat.
“dua pintu masuk ini yang menjadi prioritas adalah pelabuhan Panjang, karena di pelabuhan ini melayani bongkar muat kontainer bagi kapal asing yang berasal dari berbagai negara di dunia termasuk Tiongkok,” jelas Marjunet.
Dia melanjutkan sebagai antisipasi pada awak kapal yang terpantau atau terindikasi sakit akan dilakukan evakuasi dan pemeriksaan di zona karantina karena KKP Panjang telah menyiapkan satu alat kapsul mobile atau isolation chamber.
Namun jika yang bersangkutan menolak maka KKP berhak menolak kedatangan kapal meskipun membawa muatan penting di dalam kontainer.
“KKP berhak menolak kedatangan kapal meskipun membawa muatan penting di dalam kontainer,” imbuh Marjunet.
Lanjut Marjunet, meski bandara Radin Inten II Lampung statusnya bandara internasional, namun belum ada penerbangan langsung dari Tiongkok sehingga jika ada wisatawan yang masuk kemungkinan transit terlebih dahulu di Bandara Soekarno-Hatta sehingga pengawasannya tidak seketat di pelabuhan panjang.(krp/san)