Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Tipu CPNS Rp550 Juta, Pecatan PNS Ditangkap

2
×

Tipu CPNS Rp550 Juta, Pecatan PNS Ditangkap

Share this article
Seven Saputra telah memperdaya korban dengan iming-iming dapat membantu menjadi PNS bila membayar uang ratusan juta rupiah

Radartvnews.com- Seven Saputra (42) seorang pecatan pegawai negeri sipil (PNS), pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Seven Saputra telah memperdaya korban dengan iming-iming dapat membantu menjadi PNS bila membayar uang ratusan juta rupiah.

Warga kelurahan kelapa tujuh, kecamatan kotabumi selatan, Lampung Utara sempat buron sebelum akhirnya tertangkap di Tulang Bawangbarat.

Korban membawa kabur uang Rp550 juta dari korban, pelaku ditangkap atas laporan salah satu korban sebab dari tahun 2016 hingga kini anak dan dua orang temannya belum menjadi PNS. Polisi menyita kwitansi dan surat perjanjian antara korban dan pelaku.

Untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun kurungan penjara.(sas/san)