Radartvnews.com– Tindak kriminalitas di Kota Bandar Lampung selama tahun 2020 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019. Tercatat jumlah kasus mencapai 2.336 meningkat dari tahun sebelumnya dimana terdapat 1374 kasus atau terjadi peningkatan 31 persen atau 602 kasus.
Namun, persentasi penyelesaian kasus di tahun 2020 menurun dimana penyelesaian kasus tahun 2020 sebanyak 1.230 kasus atau 47,34 persen, sedangkan 2019 sebanyak 996 kasus atau 57,43 persen.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menjelaskan kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3) karena banyak terjadi di tahun ini.
“Polresta Bandar Lampung akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, serta melakukan tindakan represif dalam penindakan pelaku,” jelasnya.
Sementara, untuk perkara narkoba tahun 2020 berhasil mengungkap 372 kasus, dengan jumlah tersangka 516 orang dan barang bukti ganja 762 gram, sabu sabu 1,17 kg , pil extascy 206 butir, psikotropika 575 butir dan tembakau gorila 244,77 gram.
Namun, ungkap kasus tak lepas dari pelanggaran yang dilakukan personil tercatat sebanyak 23 kasus dilakukan dimana 17 kasus pelanggaran disiplin dan 6 etik.(rmd/san)