Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Tak Jera, Oknum PNS Tiga Kali Ditangkap Pakai Sabu

8
×

Tak Jera, Oknum PNS Tiga Kali Ditangkap Pakai Sabu

Share this article
YH tertunduk lesu saat digelandang ke ruang pemeriksaan Satres narkoba Polresta Bandar Lampung (17/1)

Radartvnews.com– Tidak jera oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Dinas Provinsi Lampung diamankan Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung.

Tersangka Yan haidir merupakan  warga jalan cendana, Tanjung Senang, Bandar Lampung  diamankan untuk ketiga kalinya oleh  tim Resnarkoba Polresta Bandar Lampung.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri mengatakan, bahwa pelaku merupakan seorang pemakai yang belum jera dan sudah tiga kali diamankan oleh petugas.

Saat diamankan dikediamannya  pelaku yang baru saja mengelar pesta sabu, petugas menemukan barang bukti dua paket kecil sabu yang di simpan di pangkat dinas miliknya serta 15 plastik klip bening dan seperangkat alat hisap sabu alias bong.

“Penangkapan oknum Pegawai Negri Sipil berawal dari informasi masyarakat yang kerap melihat tersangka sering bertransaksi narkoba dilingkung rumahnya, saat diamankan didapati dua plastik klip sabu sisa pakai, serta 15 plastik klip bening dan seperangkat alat hisap sabu, pelaku sudah tiga kali diamankan petugas,” jelas Kompol Zainul Fachri.

Dari pengakuan tersangka ia mengaku masih menggunakan sabu sabu karna kecanduan dan saat ini masih dalam proses rehabilitasi.

Atas penangkapan  ini tersangka  atas perbuatannya tersangka bakal dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan anacaman hukuman diatas 4 tahun penjara.(rmd/san)