Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Timur

Tukang Sate Gauli Anak di Bawah Umur

1
×

Tukang Sate Gauli Anak di Bawah Umur

Share this article
Foto: Kapolsek Mataram Baru, Iptu Irham menjelaskan kronologi penangkapan tukang sate pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Lampung Timur -dok.radartvnews.com

Radartvnews.com- Sungguh ironis, kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terulang di Lampung Timur. Bahkan kasus asusila yang terjadi di kabupaten berpredikat layak anak yang diberikan oleh kementerian PPPA RI tahun 2021 ini semakin tak terkendali.

Sejak Januari hingga awal Oktober 2021, sedikitnya lebih dari tujuh pelaku dengan kasus serupa  telah diamankan.

Kali ini seorang tukang sate keliling digelandang Kepolisian Sektor Mataram Baru Lampung Timur lantaran tega merudapaksa seorang anak berusia 9 tahun. Aksi bejat pelaku berinisial SS dilakukan dengan modus mengiming-imingi sate daganganya kepada korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dikenakan Pasal 81-82 Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun kurungan penjara.(syd/san)