Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

2 Napi Lapas Perempuan Terima Remisi Khusus Nyepi

6
×

2 Napi Lapas Perempuan Terima Remisi Khusus Nyepi

Share this article
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Bandarlampung mendapatkan pemotongan masa tahanan satu bulan sampai 1 bulan 15 hari.

BANDARLAMPUNG- Hari raya besar keagamaan membawa berkah bagi sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Bandarlampung .

Lapas Perempuan Bandar Lampung, memberikan remisi khusus bagi WBP di hari raya raya Nyepi yang jatuh pada 3 Maret 2022. Kegiatan remisi berjalan secara sederhana dan menerapkan protokol covid-19.

Kasi Binadik Lapas Perempuan Bandarlampung Rini Legitasari, mengatakan dua warga binaan yang mendapatkan remisi khusus berjumlah 2 orang. Yakni Fifi Rahmawati warga Lampung Timur dan Ni Ketut Arimawati, Warga BandarLampung.

“Mereka mendapatkan pemotongan masa tahanan satu bulan sampai 1 bulan 15 hari. kedua WBP mendapatkan  remisi karena berkelakuan baik dan sudah menjalankan program pembinaan kemandirian dan keperibadian dengan baik,” jelasnya.

Pemberian remisi sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana. “Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana,” tukasnya.(lds/san)