BANDARLAMPUNG- Uji coba pelaksanaan mata pelajaran muatan lokal anti korupsi telah dilakukan di sejumlah sekolah (12/5). Kota Bandarlampung menjadi percontohan mata pelajaran antikorupsi di Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung Eka Afriana Novel menyampaikan, uji coba dilakukan di tiga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yaitu SMPN 1, SMPN 14 dan SMPN 26 Bandarlampung dan tiga Sekolah Dasar salah satunya SD Langkapura.
Diharapkan ujicoba berjalan lancar agar menjadi contoh pembelajaran antikorupsi bagi daerah lainya.
“Bandarlampung sudah diberi tugas oleh Provinsi Lampung agar bisa menjadi contoh pembelajaran antikorupsi. Sehingga kita harapkan bisa berjalan lancar,” ujar Eka Afriana Novel.
Sementara itu, terkait dengan kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah mulai dirancang dalam Peraturan Walikota.
Persiapan terkait petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Jungklak) sedang dalam revisi dinas pendidikan.
“Juknis dan Jungklak lebih dipertegas lagi dimasalah protokol kesehatan. Prokes yang baik dapat menekan penyebaran covid-19 dan mencegah hepatitis akut,” imbunya.(jps/san)