Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Ayo Cek Motor Curian Di Polsek Natar

41
×

Ayo Cek Motor Curian Di Polsek Natar

Share this article
SILAKHAN CEK : Korban curnamor dan pembegalan diminta memeriksa belasan motor hasil kejahatan di Polsek Natar, dengan membawa BPKB dan STNK. (Foto TIM)

NATAR : Masyarakat korban pencurian sepeda motor atau pembegalan diminta datang dan memeriksa barang bukti yang berhasil disita oleh jajaran Polsek Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Total ada 14 unit sepeda motor barang bukti, semuanya merek Honda. Dari jumlah itu, sebanyak 10 unit adalah merek Honda Beat, 3 Honda Vario dan 1 unit Honda Verza.

Masyarakat diminta membawa bukti BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), untuk kemudian dicocokan dengan nomor mesin dan nomor rangka.

Ungkap kasus sindikat curanmor ini bermula dari penangkapan tiga pelaku dan penadah sepeda motor curian, pada Rabu 22 Juni 2022.

Mereka adalah NC (30) asal Tanjung Sari, dan dua penadah HR asal Tanjung Sari, dan FZ asal Rulung Sari.

Kapolsek Natar, AKP Enrico Sidauruk mengatakan, pengungkapan ini bermula laporan Debora Natalia. Mahasiswa ini kehilangan sepeda motor Honda Beat BE 6137 UQ, pada Senin lalu. Korban kehilangan sepeda motor saat parkir di halaman indekos di Hajimena, Natar.

“Tim langsung dilakukan penyelidikan. Lantas mengakap NC dirumahnya, ditangkap tanpa perlawanan,” kata AKP Enrico Sidauruk.

Saat diinterograsi, NC mengakui perbuatannya bersama seorang pelaku lain yang sudah melarikan diri. Para pelaku menyerahkan dan mentipkan ke dua pelaku yakni HR dan FA. Keduanya adalah penadah dan penampung motor curian.

Dari hasil pengembangan di rumah FA, didapati barang bukti 14 unit sepeda motor berbagai merek, diduga hasil curian dan pembegalan bersama pelaku NC. (TIM)