Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Lima Pekerja Migran Korban TPPO Berhasil Diselamatkan

10
×

Lima Pekerja Migran Korban TPPO Berhasil Diselamatkan

Share this article
SELAMAT : Lima (5) PMI asal Lampung korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tiba di Bandara Radin Inten, dari Malaysia, dengan selamat. (istimewa)

BANDARLAMPUNG : Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia(BP3MI) Lampung memfasilitasi pemulangan PMI bermasalah dari Johor Bahru,

Malaysia pada Selasa (7/3/23) dengan selamat.

Kelima PMI tersebut tiba di Bandara Radin Inten II dengan pendampingan petugas dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Seluruh PMI terkendala ini berjenis kelamin wanita. Empat orang berasal dari Lampung Timur yakni RW (55), AW (45), PN (44), dan EWL (22). Seorang lainnya adalah warga Bandar Lampung.

Kepala BP3MI Lampung Ahmad Salabi menjelaskan fasilitasi kedatangan lima PMI terduga korban Tindak PIdana Perdagangan Orang (TPPO) melibatkan beberapa instansi. Seperti Subdit IV Renakta Dirkrimum Polda Lampung, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Lampung.

Salabi menyampaikan permasalahan ini segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Pihaknya mengatakan siap membantu APH dalam upaya penegakan hukum

terhadap pelaku penempatan PMI secara nonprosedural.

Setelah wawancara singkat di Lounge PMI Bandara, para PMI dititipkan ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) dan dimintai keterangannya di Polda Lampung.

Salabi berpesan agar calon PMI lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya iming – iming berangkat mudah ke luar negeri hanya dengan membayarkan sejumlah uang.

”Jika ingin bekerja ke luar negeri, berangkatlah sesuai prosedur dan peraturan berlaku, agar rekan-rekan mendapatkan jaminan pelindungan dari negara serta terpenuhi hak-haknya ketika bekerja di luar negeri,”tegasnya.

Calon bisa mendatangi Kantor BP3MI atau Disnaker setempat untuk mencari informasi kerja ke luar negeri yang resmi. (coy)