Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Sindikat Curanmor Lamtim Digulung

8
×

Sindikat Curanmor Lamtim Digulung

Share this article
Dokumen Radar Lampung TV

LAMPUNG TIMUR- Petugas gabungan Polsek Sukarame dan Polresta Bandarlampung menggerebek kampung sindikat pencurian sepeda motor di Kabupaten Lampung Timur.

Sebelumnya aksi pencurian terekam kamera cctv di area parkir karyawan SPBU di Sukarame, Bandarlampung, Selasa (16/5). Dalam hitungan detik pelaku berhasil merusak bagian stang dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Berbekal rekaman cctv, petugas berhasil mengidentifikasi pelakunya. Petugas kemudian bergerak ke desa Tebing Melinting, Kabupaten Lampung Timur dan berhasil menangkap salah seorang pelaku bernama Suherman. Sementara rekannya berinisial IR berhasil melarikan diri.

Dari keterangan Suherman, petugas kemudian menggerebek rumah pelaku penadah sepeda motor hasil curian di Desa Mataram Baru Lampung Timur. Di lokasi tersebut petugas berhasil menangkap dua orang pelaku bernama Angga Prasetya dan Dani Ali berikut sepeda motor milik korban yang dicuri oleh para pelaku.

Sindikat pelaku curanmor ini kerap menyasar sepeda motor yang terparkir di kamar indekos serta areal parkir pertokoan lainnya.

Selain berhasil meringkus sindikat pelaku curanmor ini, polisi juga menyita sepeda motor korban yang dicuri oleh pelaku sebagai barang bukti. Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pasal 480 KUHP.(lds)