Scroll untuk membaca artikel
Politik

Lompat Ke Perindo, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Bandarlampung Di PAW

18
×

Lompat Ke Perindo, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Bandarlampung Di PAW

Share this article
MUNGLIANA SUSANTO - Foto Net

BANDARLAMPUNG – Sikap dan tindakan Mungliana Susanto pindah dari Partai Demokrat ke Perindo menuai sanksi. Anggota Fraksi Demokrat DPRD Bandarlampung ini harus menerima kenyataan masuk daftar Pergantian Antar Waktu (PAW)

Menyusul terbitnya keputusan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengeluarkan surat Nomor 96/SK/DPP.PD/V/2023 tanggal 10 Mei. 

Selanjutnya, Mungliana digantikan Rezki Mawardi, peraih suara terbanyak dibawahnya, hasil Pileg 2019. 

Salah satu penyebab mantan anggota DPRD Bandarlampung periode 1999 – 2004 dari Partai Damai Sejahtera ini diduga karena dirinya seorang loyalis mantan Ketua Partai Demokrat Lampung Ridho Ficardo.

Kepindahaan Gubernur Lampung periode 2004 – 2009 ke Perindo membawa sejumlah gerbong anggota Partai Demokrat. Selain Mungliana terdapat sejumlah nama yakni pimpinan DPRD Lampung Raden Ismail dan masih banyak kader lainnya.

Saat ini, surat pengajuan PAW sudah disampaikan ke sekretariat dan pimpinan dewan untuk selanjutnya agar disegerakan prosesnya.

Senada disampaikan  Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto. Pihaknya akan meminta penjelasan terhadap Munglina. Termasuk kepada Raden Ismail yang resmi menduduki jabatan Sekretaris Perindo Lampung. (*)