Scroll untuk membaca artikel
Nasional

RUU Kesehatan Ditolak Organisasi Nakes, Disahkan DPR RI dan Pemerintah

6
×

RUU Kesehatan Ditolak Organisasi Nakes, Disahkan DPR RI dan Pemerintah

Share this article

"Apakah RUU Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," tanya Ketua DPR Puan Maharani.

SETUJI : Mayoritas fraksi di DPR FRI menyetujui dan mengesahkan RUU Kesehatan. Kecuali Fraksi PKS dan Partai Demokrat menolak RUU Kesehatan yang tidak pro tenaga kesehatan. (foto Net)

Tidak ada pelarangan iklan, promosi, dan sponsor, atau biasa kita kenal dengan iklan promosi dan sponsorship, IPS kalau kita singkat, untuk produk tembakau dengan konsekuensi sangat besar.

“Publik terutama anak-anak kita juga perokok. Perokok laki laki sangat besar tertinggi di dunia 74 persen padahal kita populasinya nomor 5 terbesar di dunia tapi jumlah perokoknya banyak,” tegasnya.

Protes dari organisasi profesi soal dipangkasnya wewenang mereka dalam memberikan rekomendasi di surat izin praktik dokter. ”Dikhawatirkan mengabaikan kompetensi masing-masing nakes hingga mengancam keselamatan nyawa pasien,” jelasnya.

Ketua Umum IDI dr. Adib Khimaidi membantah pihaknya hanya menyorot kewenangan organisasi profesi yang dihapus dalam RUU Kesehatan Omnibus Law.  Sejumlah pasal yang dihapus seperti mandatory spending juga perlu dipertanyakan, ia menilai pemerintah tidak lagi memprioritaskan anggaran kesehatan. “Jadi sebenarnya kita merasa kecewa dan menjadi pertanyaan terus menerus apa urgensi, apa daruratnya, sehingga harus diubah,” pesannya. (*)