Scroll untuk membaca artikel
Wisata Lampung

Marak Pungli Retribusi Masuk Pulau Pahawang, Dispar Pesawaran Tutup Mata

147
×

Marak Pungli Retribusi Masuk Pulau Pahawang, Dispar Pesawaran Tutup Mata

Share this article
BARANG BUKTI : Inilah tiket masuk Pulau Pahawang diduga pungli oleh oknum setempat. (Foto Ist)

Sesuai pasal 6 dan 8 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2015 tentang Sumber Pendapatan Desa.

LAPOR NDAN : Tim Siber Pungli Polda Lampung diharapkan bergerak cepat mengatasi masalah ini. (Foto Ist)

Para agen tur wisata tetap membayar karena diancam tidak boleh masuk pulau. “Tindakan-tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan atas dasar aturan apapun, tetapi para agen tour lebih memilih untuk membayar daripada pengunjung harus melihat kejadian yang tidak enak untuk dipandang,” ujar pengelola agen perjalanan wisata.

Dengan pungutan 10 ribu rupiah, pengunjung juga tidak mendapakan fasilitas apapun disana. Padahal oknum pemungut pungli mengatakan pengunjung dapat fasilitas wifi. ”Tetapi buktinya password-nya saja tidak diberikan dari mereka. Kalau bayar masuknya lebih mahal tapi ada banyak fasilitas yang diberikan untuk para pengunjung mah tidak masalah,” bebernya.

Salah satu pengunjung wisata mengatakan semua hasil pungli masuk kantongi pribadi, untuk kepentingan oknum. ”Para pengunjung tidak diberikan fasilitas lebih,” ujarnya.

Sejauh ini, Tim Siber Pungli Polda belum begerak. Begitu juga dengan kepala desa Pahawang, Kepala Dinas Pariwisata, dan bupati belum memberikan respon. (*)