Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Ini Pengakuan Wanita Kekasih Napi Terjebak Sindikat Penipuan Penjualan Beras Online

36
×

Ini Pengakuan Wanita Kekasih Napi Terjebak Sindikat Penipuan Penjualan Beras Online

Share this article
DIPERDAYA : US dan FR mengaku diperdaya OY, napi Lapas Lampung otak tindak pidana penipuan jual beras online. (Foro Sumeks)

PALEMBANG : Tim Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menahan dua pelaku yang dilibatkan dalam kasus penipuan berkedok penjualan beras online. Keduanya adalah US dan FR, warga Telukbetung, Bandarlampung, Provinsi Lampung.

US, permepuan 34 tahun merupakan kekasih OY. Dia adalah napi kasus pencabulan terhadap anak di salah satu lapas di Lampung, merupakan otak penipuan penjualan beras online.

Kisah cinta keduanya seperti cerita sinetron. Kenal di media sosial empat bulan silam, jatuh cinta, dan dijanjikan menikah setelah OY bebas bulan Oktober 2023.

OY memiliki keahlian di luar kemampuan awam. Pandai bersilat lidah, tampil yakin penuh percaya diri. Meski di dalam penjara, dia mampu merayu hingga US terperdaya dan mau menjadi kekasihnya.

Bahkan saat diminta untuk menyiapkan nomor rekening karena ada transferan bisnis. Perempuan dengan tato di leher kiri, kanan dan betis ini percaya saja. Dia lantas meminjam nomor rekening FR, kakak iparnya.

Terdapat dua kali transferan pembelian 10 ton beras, via rekening BRI masing-masing senilai Rp65 juta dan Rp20 juta.

”Baru empat bulan kenal. Saat itu, pernah saya besuk dia (OY,red) di penjara. Rencananya pas keluar, kami mau tunangan dan menikah,” ujar US.

Perempuan yang memiliki usaha es Boba ini diamankan Rabu 14 Juni 2023 bersama tersangka FR. Keduanya disangka menjadi sindikat penipuan, mencarikan dan menyiapkan rekening. Lalu turut menikmati uang hasil penipuan.

“Saat itu, hanya carikan nomor rekening. Saya minta nomor rekening sepupu saya FR,” ujarnya, di hadapan polisi konferensi pers.

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, mengatakan tersangka OY memegang kendali penipuan karena memilik android dalam lapas.

Modusnya, tersangka mencari calon mangsa melalui akun medsos. Saat itu, pelaku melihat korban memposting mencari penjual beras sekala besar.

“Setelah melihat unggahan korban di facebook. OY menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai pemilik gudang beras di Lampung,” terang Putu.

Tersangka OY lalu mengirimkan foto gudang beras dan identitas pribadi. Merasa tertarik dengan harga beras lebih murah dari harga pasaran Rp8.500 perkilogram. Lantas disepakati transaksi pembelian 10 ton beras senilai Rp85 juta.  (*)