BANDARLAMPUNG : Keluarga besar Advent Pratama Telaumbanua (APT) sudah menyampaikan laporan dugaan penganiayaan hingga menyebabkan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling meninggal dunia saat mengikuti pendidikan, ke Polda Lampung.
Keluarga besar APT diwakili Pendeta Rahmat Telaumbanua didampingi Ketua Himpunan Masyarakat Nias Lampung Salatieli Daeli, dan tim Penasehat Hukum dari LBH SION Lampung.
Rahmat Telaumbanua merupakan paman sekaligus wali dari APT. Warga Pasirsakti, Lampung Timur itu adalah adik kandung dari ayah APT.
Sejak lima tahun silam, APT merantau meninggalkan kampong halamanya di Nias untuk sekolah di Lampung. Dia tinggal dan sudah menjadi keluarga Rahmat Telaumbanua.
”Jadi almarhum Advent Pratama sudah tercatat sebagai keluarga Pak Rahmat, sudah pindah domisili dan masuk KK (kartu keluarga) di Pasirsakti,” ujar Salatieli Daeli, Ketua Himpunan Masyarakat Nias Lampung.
Kepada wartawan usai pelaporan tindakan pidana yang menimpa APT. Perwakilan keluarga ditanyai seputar kronologis, barang bukti dan keterangan-keterangan pendukung.
Keluarga juga menyampaikan barang bukti foto kondisi terakhir APT sesaat sebelum diautopsi di RSUP Adam Malik, Medan, Provinsi Sumatra Utara.
Secara kasat mata, pihak keluarga memfoto dan mencatat secara cermat ada sedikitnya 12 luka di sekujur tubuh Advent.
Rincinya antara lain di pelipis ada luka, di kantong mata dan bibir luka sobek. Lalu kepala diikat yang menurut petugas rumah sakit dikarenakan terjatuh.
”Di belakang kepala hitam-hitam, di pinggang keluar darah seperti jelly, di pinggang kiri dan kanan dan jari telunjuk diperban,” tertulis dalam kronologis.
Luka Janggal Di Tubuh Advent :
- Luka di pelipis kanan
- Luka di kantong mata kanan
- Bibir atas pecah
- Dagu luka sebelah bawah
- Di bagian dada ada sebelah kanan menghitam 2 garis balok
- Di perut seperti busung ke atas
- Di jari telunjuk kanan luka sobek 6cm
- Di bagian belakang kepala menghitam
- Punggung sekitar tulang belikat memerah
- Ada bekas sundutan rokok di bokong
- Di tulang ekor ada menghitam
- Pantat membiru
”Apakah ini luka akibat jatuh yang disebut pihak SPN dan Rumah Sakit Bhayangkara sebagai penyebab wafatnya Advent. Jelas bukan. Luka-luka ada sunudtan rokok, ada bekas hantaman balok di dada,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar semua pihak yang terkait baik mendengar dan melihat secara langsung kejadian ini sejak dari SPN, saat dibawa dan dilakukan tindakan di Rumah Sakit Bhayangkara, sampai dengan laporan kronologi yang disampaikan Kepala SPN kepada keluarga harus dimintai keterangan.
”Dimana semua informasi yang disampaikan, kami duga tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, agar turut diperiksa,” pungkas Rahmat Telaumbanua dalam keterangan tertulisnya. (*)