Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Keluarga Resmi Lapor Siswa SPN Wafat Diduga Korban Penganiayaan

4
×

Keluarga Resmi Lapor Siswa SPN Wafat Diduga Korban Penganiayaan

Share this article
BENTUK TIMSUS : Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membentuk tim khusus untuk ungkap penyebab kematian siswa calon polisi. (Foto Radar TV)

BANDARLAMPUNG – Keluarga besar Advent Pratama Telaumbanua, siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling yang wafat saat pendidikan, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polda Lampung.

Keluarga besar datang langsung dari Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara ke Bandarlampung pada Kamis 24 Agustus 2023. Rencananya, keluarga akan langsung menuju Polda Lampung, pagi ini.

Proses pelaporan mendapat perhatian dan pendampingan dari Ketua DPC Himpunan Masyarakat Nias Lampung dan tim penasehat hukum dari LBH SION Lampung.

”Sebentar lagi, keluarga almarhum Advent Pratama Telaumbanua siswa SPN Kemiling Polda Lampung yang meninggal saat latihan pecan lalu di SPN Kemiling, akan ke Polda Lampung ungtuk membuat laporan polisi,” ujar Salatieli Daeli, SH, CPCLE, Ketua DPD  Himpunan Masyarakat Nias Lampung, kepada radartvnews.com.

Sebelumnya diinformasikan, keluarga besar tidak terima dan percaya atas informasi jika Advent Pratama meninggal akibat keletihan fisik dan henti jantung henti nafas. Mereka menolak autopsi di RS Bhayangkara Lampung.

Proses autopsi mandiri diputuskan dilakukan di RSUP Adam Malik, Medan, Sumatra Utara. Saat ini, hasil autopsi sudah keluar namun belum diterima Polda Lampungg.

Dari pelbagai sumber menyebutkan jika wafatnya APT ada peran Brigadir I. Senior polisi ini diduga telah menganiaya dan menyiksa korban.

Polda Sudah Periksa Brigadir I

Atas dugaan penganiayaan ini, Bidang Propam Polda Lampung sudah memeriksa dan memintai keterangan Brigadir I. Termasuk puluhan saksi lainnya.

”Pihak kami, tengah melakukan pendalaman atas keterlibatan seorang senior polisi atas kecurigaan keluarga, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi,” tegas Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika kepada wartawan. (*)