Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Tersangka Penganiaya Alumni IPDN Segera Diumumkan

5
×

Tersangka Penganiaya Alumni IPDN Segera Diumumkan

Share this article
Kasatreskrim Polresta BandarLampung Kompol Dennis Arya Putra.

Polresta Bandarlampung telah menaikan kasus dugaan penganiayaan oleh mantan Kabid BKD Provinsi Lampung Deny Roland Zabara menjadi penyidikan.

Petugas menemukan adanya dugaan unsur pidana dalam penganiyaan dengan korban alumni IPDN.

Kasatreskrim Polresta BandarLampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, gelar perkara, tenaga ahli pidana, keterangan korban dan alat bukti hasil visum korban petugas yakin adanya peristiwa pidana.

Petugas nantinya akan memberikan keterangan secara objektif bagaimana peristiwa terjadi namun saat ini petugas masih mengumpulkan alat bukti.

“Terkait dugaan pelaku petugas kepolisan belum bisa memberikan secara jelas berapa orang dugaan pelaku karena pada 21 Agustus 2023 lalu baru saja melakukan gelar perkara kembali yang hasilnya akan segera disampaikan,” ungkap Kompol Dennis Arya Putra (26/8).

Total saksi dimintai keterangan berjumlah 14 orang. Pada pemanggilan pertama sebanyak 8 orang dan pemanggilan kedua sebanyak 6 orang.