Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Keluarga Laporkan Kasus Siswa SPN Meninggal Saat Pendidikan Ke Presiden Jokowi

7
×

Keluarga Laporkan Kasus Siswa SPN Meninggal Saat Pendidikan Ke Presiden Jokowi

Share this article
KECEWA : Keluarga menolak hasil autosi dan akan melaporkan kasus wafatnya siswa SPN Kemiling Advent Pratama Telaumbanua ke Mabes Polri dan Presiden Jokowi. (Foto Satrio O Wijoyo)

BANDARLAMPUNG : Keluarga besar Advent Pratama Telaumbanua (ATP), siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Lampung yang meninggal saat menjalani pendidikan, menolak hasil gelar perkara Polda Lampung.

Keluarga mengaku kecewa dan belum bisa menerima hasil autopsi RSUP Adam Malik Medan, Sumatera Utara.  Keluarga menyatakan kecewa terhadap hasil autopsi tersebut dan akan melaporkan ke Mabes Polri hingga Presiden Joko Widodo.

Pendeta Rahmat Telaumbanua, wali APT, didampingi kuasa hukum usai menyatakan banyak hasil autopsi tidak diungkap secara maksimal. “Sejumlah hal, kita kurang puas, dan ada hal-hal yang kita pertanyakan detail seperti luka-luka yang begitu banyak tidak begitu maksimal dijawab,” kata Rahmat.

Luka-luka dimaksud seperti luka pada wajah APT, Polda Lampung menyatakan bahwa luka itu ada akibat siswa terjatuh sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

“Gini, kalau misal dia jatuh ke depan harusnya hidungnya dong yang kena. Ini hidungnya aman. Kok ini yang kena dahi lalu bibir, itu kenapa bisa jadi bersamaan? Lalu, dia itu pake topi polisi kenapa ini (dahi) bisa sobek. Saya lihat di helmnya ada busa di dalam aman, terus helmnya mestinya rusak dong, ini malah tidak,” bebernya.

Pihaknya sangat kecewa dengan hasil yang menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Advent, meskipun keluarga menemukan banyak luka-luka seperti lebam. “Yang jelas kami sangat-sangat kecewa,” tegasnya.

Menindaklanjuti hasil autopsi tersebut, Rahmat akan berkoordinasi dengan pihak keluarga besar di Kepulauan Nias, Sumatera Utara untuk membuat laporan ke Presiden dan Mabes Polri.

“Saya akan bicarakan dulu dengan keluarga besar, menentukan langkah hukum seperti apa. Baru nanti kita laporkan ke Presiden dan Mabes Polri,” ungkapnya.(*)