Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Getok Harga, Pedagang Miras Dianiaya 2 Preman Mabuk

375
×

Getok Harga, Pedagang Miras Dianiaya 2 Preman Mabuk

Share this article
Jenis Miras. (Foto Ilustrasi)

BANDARLAMPUNG : Inilah risiko pedagang minuman keras, harus berhadapan dengan preman yang doyan mabuk. Badarsah Hendri, PKL di Jalan Radin Inten, Bandarlampung harus menjadi bulan-bulanan dua preman.

Insiden penganiayaan ini terjadi Selasa 26 September 2023 dinihari. Jelang subuh, saat jaga dagangan, dua preman muncul dan memesan miras merek Sampurna.

Dalam kondisi mabuk miras. Keduanya lantas marah, menduga korban menjual dengan harga mahal. Pelaku membawa korban ke sebuah gang, dan lantas memukulinya hingga bosan.

Korban menyatakan penganiayaan dipicu salah paham. Pelaku menduga harga jual miras dianggap terlalu mahal. ”Mereka pukuli saya sampai bosan,” jelas korban usai membuat laporan kepolisian di Polresta Bandarlampung.

Tak puas sampai di situ. Kedua pelaku mengancam akan kembali memukuli korban jika berani melaporkan kasus ini kepada polisi. Korban membuat laporan kepolisian di Polresta dengan dengan bukti laporan Polisi LP Nomor/ LP/B/1392/IX/ 2023/ Polresta Bandar Lampung.

Dijelaskanya, salah satu pria mabuk yang menghajarnya mengaku sebagai seorang preman terkenal di daerah Kaliawi, yang sudah meninggal dunia.

Saat melakukan penganiayaan diduga kedua pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol. ”Mulut mereka (pelaku) bau alkohol,” ujar korban.

Dirinya mengaku dipukuli hingga lima enam kali. ”Ada yang lihat tapi gak ada yang berani misahin. Sampai mereka kecapekan dan berhenti sendiri,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan saksi-saksi. “Laporan sudah kami terima dan sekarang sedang diselidiki,” kata Kasat Reskrim.(*)