Scroll untuk membaca artikel
Politik

Nama Gibran Mulai Mengerucut Jadi Bacawapres Prabowo

298
×

Nama Gibran Mulai Mengerucut Jadi Bacawapres Prabowo

Share this article
MENGERUCUT : Prabowo - Gibran terus disandingkan menjadi pasangan capes dan cawapres 2024. (Foto Relawan 98)

RADARTV : Nama Gibran Rakabuming Raka mulai mengerucut menjadi kandidat bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto. Suara akar rumput dari pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra sudah mengarah ke nama putra sulung Presiden Joko Widodo.

Konstelasi politik nasional jelang pendaftaran capres dan cawapres pada 19 Oktober 2023 mendatang, terus menghangat. Sejauh ini, hingga H-8, dua poros koalisi pilpres yakni bacapres Prabowo Subianto dan bacapres Ganjar Pranowo tak kunjung mengumumkan bacapresnya.

Hanya Koalisi Perubahan yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sudah menetapkan Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai pasangan bacapres dan bacawapres.

Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka makin menguat menjadi salah satu sosok potensial bacawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Kelompok relawan dan pengurus cabang partai politik bermunculan menyuarakan Gibran menjadi bacawapres pendamping Prabowo.

Suport datang dari DPC Partai Gerindra Tangerang Selatan melalui Rakorcab Gerindra Tangsel, Ahad 9 Oktober 2023 memunculkan nama Gibran. “Kami DPC Partai Gerindra Tangerang Selatan memberikan rekomendasi mengusulkan Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres Pak Prabowo di Pilpres 2024,” ujar Ketua DPC Gerindra Tangsel, Li Claudia Chandra.

Pendapat sama disuarakan  kelompok relawan Jokowi di Jawa Timur. Mayoritas Relawan Projo Jatim mendukung Prabowo dan Gibran. Plt DPD Projo Jatim Handoko memastikan nama Gibran muncul dalam proses pemungutan suara dalam Konferda Projo, akhir pekan lalu.

“Hasil sidang pleno dari 29 suara masuk untuk bakal calon presiden dari DPC mengajukan Pak Prabowo Subianto, tiga DPC Pak Ganjar Pranowo, dan sisanya ikut keputusan DPP,” kata Handoko.

Gibran juga unggul pada hasil pemungutan suara bakal calon wakil presiden. Sebanyak 22 DPC Projo mengusulkan Gibran Rakabuming, sementara tujuh suara mendukung Ganjar Pranowo. “Sisanya ada satu DPC usul Pak Prabowo, satu DPC Bu Khofifah, dan satu DPC Pak Mahfud MD,” ujarnya.

Pun begitu dengan, Kelompok relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) mendeklarasikan dukungan ke Prabowo. Mereka mengusulkan Prabowo menggandeng Gibran di Pilpres 2024.

Ketua Umum Samawi, Gus Muhammad Nahdy menunjuk Prabowo menggandeng Gibran jika nantinya MK mengabulkan permohonan uji materi pasal pada UU Pemilu tentang batas usia minimal capres-cawapres.

“Pasangan Prabowo-Gibran seperti dwi tunggal, saling menguatkan sosok dedikatif dan tegas dan sosok inovatif dan mengerti kebutuhan generasinya,” katanya.

Hari Senin, MK Putuskan Sidang Gugatan Usia Capres

Mengacu UU Pemilu, usia Gibran belum memenuhi syarat menjadi cawapres. Pasal 169 q UU Pemilu menyatakan usia minimal capres-cawapres ialah 40 tahun. Sementara Gibran baru berusia 36 tahun. Meski demikian, hari ini gugatan uji materi terhadap usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun masih bergulir di MK. MK menjadwalkan sidang dengan agenda putusan dijadwalkan Senin 16 Oktober 2023. (*)