Rabu 28-10-2026,17:44 WIB
Reporter:
MG – Sarah Wafi Taqiya|
Editor:
Jefri Ardi

Sakit kepala memiliki berbagai jenis dengan gejala dan lokasi nyeri yang berbeda-pexels-Towfiqu barbhuiya
RADARTVNEWS.COM – Sakit kepala termasuk keluhan yang paling sering dialami banyak orang. Umumnya Sakit kepala reda sendiri dan tidak memerlukan pemeriksaan dokter. Namun, bila nyeri berlangsung lama, sering kambuh, atau disertai gejala lain, keluhan ini tidak boleh dianggap sepele. Berikut langkah yang bisa dilakukan serta tanda yang perlu diwaspadai.
Langkah Awal di Rumah
Saat Sakit kepala muncul, beristirahatlah di ruangan yang tenang dan tidak terlalu terang. Cukupi minum air putih, atur jam tidur, dan kelola stres, karena kurang tidur, dehidrasi, dan tekanan pikiran termasuk pemicu yang umum. Alodokter menyarankan mencatat ciri Sakit kepala yang dirasakan, seperti kapan muncul, tingkat keparahan, durasi, dan gejala lain sebelum atau saat nyeri datang. Catatan ini sangat membantu dokter menentukan penyebabnya.
Jika memakai obat pereda nyeri yang dijual bebas, ikuti aturan pakai pada kemasan. Hindari mengandalkannya terus-menerus. Alodokter menyebut Anda perlu memeriksakan diri bila harus mengonsumsi obat Sakit kepala terus-menerus dalam jangka panjang. Sumber lain menyarankan evaluasi bila obat pereda dibutuhkan lebih dari tiga hari dalam seminggu.
Kapan Harus ke Dokter
Periksakan diri ke dokter, terutama dokter saraf, bila Sakit kepala sering kambuh, mengganggu aktivitas sehari-hari, atau semakin sering dan berat dari waktu ke waktu. Menurut Alodokter, Sakit kepala yang berlangsung 24 jam selama tujuh hari berturut-turut perlu diperiksa. Halodoc menyebut Sakit kepala yang terjadi lebih dari 15 hari dalam sebulan bisa menjadi tanda bahaya. Sementara Primaya Hospital mendefinisikan pusing berkepanjangan sebagai keluhan lebih dari dua minggu tanpa perbaikan jelas atau muncul berulang lebih dari tiga kali sebulan.
Sejumlah kondisi tergolong “red flag” dan sebaiknya segera diperiksakan, bahkan ke instalasi gawat darurat. Di antaranya Sakit kepala yang muncul tiba-tiba dan sangat berat, Sakit kepala setelah cedera kepala, Sakit kepala baru pada usia di atas 50 tahun, serta Sakit kepala yang disertai muntah, kebingungan, kehilangan kesadaran, atau kelumpuhan pada satu sisi tubuh, sebagaimana dijelaskan RS Pondok Indah. Gangguan penglihatan dan kesulitan berbicara juga termasuk tanda yang tidak boleh ditunda. Dokter spesialis bedah saraf dari Mandaya Hospital Karawang, dr Andre Dwijaya Saputra, juga mengingatkan agar waspada jika Sakit kepala makin sering dan berat, apalagi disertai muntah atau gangguan penglihatan.
Bila ditemukan tanda bahaya, dokter dapat menganjurkan pemeriksaan pencitraan seperti CT scan atau MRI untuk melihat ada tidaknya kelainan pada otak. Meski begitu, Sakit kepala yang disebabkan penyakit serius seperti tumor otak termasuk jarang. Mayoritas Sakit kepala berasal dari kondisi yang lebih umum, seperti Sakit kepala tegang atau migrain, sehingga tidak perlu panik berlebihan, tetapi tetap perlu diperiksa agar penyebabnya jelas.
Jenis dan penyebab Sakit kepala hanya dapat dipastikan oleh tenaga medis. Karena itu, hindari mendiagnosis sendiri berdasarkan informasi di internet, dan jangan menunda ke dokter bila gejala tidak membaik atau berubah dari biasanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
alodokter












