radartvnews.com – Marsudi dan rekanya nurhadi dua tersangka pelaku pembunuh m jaya pratama remaja berusia 13 tahun yang mayatnya ditemukan terbungkus dalam karung oleh warga mengampung di sebuah kolam di tengah kebun itu dan menjadi penyebab terjadi nya insiden kerusuhan dan pembakaran 25 rumah warga di desa sukadana udik kecamatan bunga mayang lampung utara pada selasa 2 februari 2016 lalu akhir nya berhasil diringkus anggota kepolisian daerah lampung beserta jajaran polres lampung utara.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka marsudi sang eksekutor pembunuhan diri nya nekad mengabiskan nyawa bocah malang tersebut lantaran mendapat perintah dari sang paman (GO) yang kini masih dalam pegejaran dengan imbalan uang senilai 10 juta rupiah dimana aksi pembunuhan sendiri ia lakukan bersama rekan nya usai uang senilai senilai 10 juta yang di sepakati tersebut ia terima melalui transfer bank.
Sementara itu kasat reskrim polresta lampung utara akp supriyanto mengungkapkan modus pembunuhan yang dilakukan tersangka bersama rekan nya dengan cara mebujuk korban dengan diberikan mainan dan makanan coklat lalu korban dipukul hingga pingsan dan dibawa ke kebun tebu di daerah tersebut namun selama diperjalanan korban terus memberontak sehingga pelaku nekat menyayat urat nadi di pergelangan tangan korban hingga korban meninggal dunia dan membuang jasad korban yang dibungkus dalam karung ke dalam kolam. (an\lampura)