Radartvnews.com- Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin 13 September mendatang.
Di tahap awal, Pemkot hanya memperbolehkan 60 sekolah menggelar PTM. Masing-masing kecamatan hanya 1 sekolah di jenjang PAUD, SD dan SMP. Untuk jenjang PAUD yang diperbolehkan adalah khusus nol besar, Sekolah Dasar hanya untuk siswa kelas 6 dan untuk SMP hanya siswa kelas 9.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, durasi sekolah tahap awal hanya dua jam dan dibatasi maksimal 50 persen di setiap kelas.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung mengatakan, penetapan sampel sekolah di setiap kecamatan diputuskan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan tak semua sekolah negeri diperbolehkan PTM tahap awal.
Nantinya Disdikbud hanya mengeluarkan 60 rekom pertemuan tatap muka. Apabila ada sekolah yang nekat menggelar PTM tanpa rekom, maka akan dikenakan sanksi.(sah/san)