Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Tim Gabungan Ungkap Penimbunan 9 Ribu Liter BBM Bersubsidi

516
×

Tim Gabungan Ungkap Penimbunan 9 Ribu Liter BBM Bersubsidi

Share this article
DISITA : Tim Gabungan Polda Lampung dan BPH Migas amankan 9 ribu liter solar bersubsidi. (Foto Polda Lampung)

RADARTV : Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) ungkap kasus penimbunan 9 ribu bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Serangkaian penggerebekan selama dua hari, 4 – 5 Oktober 2023 dilakukan di pelbagai daerah. Dari tangan para pelaku diamankan 9 ton BBM subsidi. BBM yang dibeli dengan harga subsidi ini selanjutnya akan dijual dengan harga industri.

Tim gabungan mampu mengamankan sejumlah barang bukti di empat lokasi berbeda. Yakni BBM 9 ton, mobil tangki industri, satu unit pick up bermuatan jeriken berisi solar subsidi. Lantas, satu unit pick up berisi solar subsidi, tiga mobil jenis Isuzu Panther, 13 QR code palsu, dan terakhir 11 plat nomor palsu.

Modus para pelaku adalah melakukan pembelian berulang di Kota Metro. Mobil bergantian melepas plat nomor dan QR code palsu. Begitu terus setiap hari. Lantas, solar disetorkan dan dimasukan ke dalam tangki industri.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan penindakan dilakukan bersama Dirkrimsus Polda Lampung sebagai upaya memastikan distribusi BBM bersubsidi. “Penindakan ini sebagai upaya agar subsidi tepat sasaran kepada konsumen pengguna yang berhak,” ucap Erika.

Pihaknya memastikan berterima kasih kepada personel Dirkrimsus Polda Lampung serta masyarakat yang melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sejumlah Pelaku Diamankan di Rajabasa

Terpisah, Ketua RT 2, Lingkungan 1,  Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kota Bandar Lampung memastikan ada penggerebekan polisi atas tindak kejahatan penimbunan solar bersubdidi. Total ada lima orang diamankan dan sudah dibawa ke Mapolda Lampung.

Pemilik rumah tersebut adalah seorang oknum polisi diduga bernama T. Namun belum diketahui pangkat, jabatan dan tempat tugas. Rumah itu dikontrakan ke orang bernama Heri. Namun harus diselidiki mendalam apa hubungan oknum polisi dan Heri. Bisa jadi diduga oknum Bhayangkara itu yang memfasilitasi tindak kejahatan.

”Logikanya kan sederhana. Mana ada orang berani sewa rumah sama polisi, terus rumahnya digunakan untuk tindak kejahatan. Yang masuk akal, orang gak berani mengusik karena tahu yang punya rumah itu polisi,” ujar warga.

Ketua RT 2 Akbar menyatakan tahu ada penggerebekan setelah ditelpon seseorang warga di samping Masjid Al Fatah.  “Saya langsung ke lokasi pukul 09.30 WIB, dan saya menjelaskan bahwa saya adalah ketua RT,” tukasnya.

Kepada polisi, Akbar memastikan jikalau rumah itu adalah milik seorang anggota polisi. Namun dipastikanya dia tak tahu ada usaha penimbunan solar. Dirinya tahu setelah ada penggerebekan dari Polda Lampung. “Ada tiga orang ditangkap, sementara Heri berhasil kabur,” katanya. (*)