Scroll untuk membaca artikel
Wisata Lampung

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polda Lampung Razia Enam Tempat Hiburan Malam

×

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polda Lampung Razia Enam Tempat Hiburan Malam

Share this article


Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polda Lampung Razia Enam Tempat Hiburan Malam




Ilustrasi Program Pengamanan Polda Lampung-generated image -Chat GPT

LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM  — Polda LAMPUNG merazia enam tempat hiburan malam sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi tersebut, enam dari 42 pengunjung yang menjalani tes urine memperoleh hasil positif. 

Berdasarkan publikasi resmi Tribratanews Polri pada Selasa, 20 Oktober 2026, operasi melibatkan 54 personel gabungan. Petugas memeriksa identitas, barang bawaan, serta melakukan tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak hanya bertujuan menemukan pelanggaran, tetapi juga menjaga tempat hiburan agar tidak menjadi ruang penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Greta Thunberg Serukan Bantuan Internasional Asap Karhutla di Kalimantan

“Razia ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga langkah pencegahan agar tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, dikutip dari Tribratanews Polri.

Enam Pengunjung Positif Tes Urine

Enam pengunjung yang memperoleh hasil positif terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan, berusia 26 hingga 38 tahun. Angka tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap pengunjung yang dipilih untuk menjalani tes, bukan gambaran seluruh pengunjung tempat hiburan di Lampung 

Temuan itu membuka pertanyaan mengenai penanganan setelah razia. Publikasi resmi tersebut belum merinci jenis zat yang terdeteksi, hasil pemeriksaan lanjutan, maupun keputusan penanganan terhadap masing-masing orang. 

Baca Juga :  Kualitas Udara Lampung Memburuk, PM2.5 di Bandar Lampung Capai 36,5 µg/m³

Kejelasan tindak lanjut penting agar masyarakat mengetahui bagaimana hasil pemeriksaan ditangani, bukan hanya berapa orang yang memperoleh hasil positif.

BACA JUGA:SIM dan STNK Tak Lengkap? Pengendara Lampung Bersiap, Razia Gabungan Digelar hingga Akhir 2026

Pencegahan dan Pemulihan Pengguna

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin menekankan pentingnya pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, penegakan hukum diarahkan kepada pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. 

Pernyataan tersebut menempatkan pemulihan pengguna dan penindakan jaringan peredaran sebagai dua bagian dari penanganan narkoba, bukan sekadar pemeriksaan saat operasi berlangsung.

Baca Juga :  Mendagri Tekankan Penguatan Sistem IT untuk Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial

Namun, publikasi resmi itu belum menjelaskan apakah ditemukan barang bukti narkoba atau indikasi keterlibatan pengelola tempat hiburan. Karena itu, temuan terhadap sejumlah pengunjung tidak dapat diperluas menjadi tuduhan terhadap seluruh pengunjung maupun pengelola. 

Bagi masyarakat, arti penting operasi ini tidak berhenti pada angka temuan. Tindak lanjut yang jelas akan memperlihatkan bagaimana razia berkontribusi pada ruang hiburan yang lebih aman, sekaligus memastikan orang yang diperiksa mendapatkan penanganan yang tepat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

tribratanews polri



Source link