radartvnews.com – Faisal pemuda asal Ogan Komering Ilir ini hanya bisa menahan rasa sakit, saat digiring ke ruang pemeriksaan Mapolsek Tanjungkarang Barat. Pemuda ini mengalami luka akibat ditembak polisi, usai merampas handphone korban di depan Simpur Centre Bandar Lampung.
Saat diperiksa Faisal mengaku nekad merampas Handphone karena butuh uang buat ongkos ke Jakarta. Tersangka mengaku berangkat dari Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan menuju Jakarta untuk bekerja.
Ketika sampai di Bandar Lampung, residivis ini mengaku kehabisan uang untuk ongkos mobil ke Jakarata, sehingga timbul niat untuk mencuri. Saat melihat korban sedang memainkan handphone yg baru keluar dari tempat service hp di simpur centre. Pemuda penuh tato ini langsung merampas hp korban.
Kapolsek Tanjung Karang Barat Akp Harto Agung menyatakan hasil pemeriksaan tersangka ternyata merupakn residivis yang pernah di penjara di Sumatera Selatan selama 7 bulan kasus serupa.
Polisi kini masih melakukan pengembangan terhadap Faisal, karena tidak menutup kemungkinan tersangka seringkali melakukan kejahatan di Bandar Lampung, polisi juga menjerat tersangka dengan Pasal 365 Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 Tahun kurungan penjara.(Bow/Lih)