Aktivis Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yan Barusal secara tegas menilai Peraturan Pemerintah no 77 tahun 2019 tidak masuk akal, pasalnya poin-poin yang di tetapkan didalam pp ini untuk mem-vonis seseorang atau kelompok rentan terpapar paham radikal terorisme dinilai tidak masuk akal dan tidak jelas indikator penilaiannya
LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV :
#radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung
#radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews
TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/
source