Radartvnews.com- Aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law dikantor DPRD Provinsi Lampung, rabu 7 oktober 2020 menyebabkan sejumlah massa aksi dan petugas keamanan terluka. Petugas Pol PP mengalami luka lantaran terkena lemparan batu dibagian kepala.
Sementara massa aksi mengalami memar karena terpukul benda tumpul oleh sesama pendemo. Sebagian dari mereka juga mengalami luka serius lantaran menjadi bulan- bulanan aparat kepolisian dan Satpol PP
Arini Salah satu mahasiswi yang berasal dari Universitas Muhammad Lampung pingsan dilarikan ke ambulans karna pingsan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada rilis resmi berapa jumlah para pendemo yang mengalami luka, namun catatan dilapangan terdapat 10 pendemo yang mengalami luka ringan maupun berat.(sah/san)