Kasus HIV/AIDS di provinsi Lampung kian mengkhawatirkan. Betapa tidak berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi Lampung jika hingga kini sudah terdeteksi 5.643 ODHIV yang tersebar di seluruh Lampung.
Dalam upaya memutus mata rantai penularan, Dinkes provinsi Lampung terus melakukan berbagai langkah untuk menemukan Orang Dengan HIV (ODHIV) guna memutus rantai penularan.
“Dari data yang kami miliki saat ini di provinsi Lampung telah berhasil ditemukan 5.643 atau (55,9%) ODHIV dan masih menjadi tantangan untuk mencapai 10.093,” ujar Kepala Dinkes Lampung, Reihana Kamis, (6/7/2023)
Reihana mengakui jika persoalam tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk dapat menemukan ODHIV dan memastikan pasien terjangkit mendapatkan pengobatan sesuai standar.
“Dengan ODHIV yang tersupresi viral load HIV artinya menghentikan ODHIV tersebut menularkan HIV kepada orang lain termasuk bayi dalam kandungan,” jelas Reihana.
Reihana mengatakan melalui tes viral load dapat menunjukkan efektivitas terapi antiretroviral (ART) bagi ODHIV. Sementara di Provinsi Lampung daerah dengan ODHIV on ART sampai tahun 2022 antara lain, Bandar Lampung 1.206 orang, Lampung Selatan 508, Lampung Timur 219, dan Lampung Tengah 186.
Kemudian Pringsewu 197 orang, Metro 196, Lampung Utara 82, Tulangbawang 80, Tulangbawang Barat 57, Tanggamus 34, Mesuji 19, Pesisir Barat 12, Way Kanan 8, Pesawaran 5 dan Lampung Barat nihil.