Jumat 30-10-2026,20:55 WIB
Reporter:
Mg – Salsabila Indiana Putri|
Editor:
Jefri Ardi

Lambang resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tengah sorotan desakan Pelapor Khusus PBB agar Indonesia mundur dari keanggotaan Board of Peace.–
RADARTVNEWS.COM – Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, secara terbuka meminta pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang dan mempertimbangkan kembali keputusannya terkait Board of Peace (BoP). Desakan ini muncul menyusul kekhawatiran mendalam terhadap dinamika serta keterlibatan Amerika Serikat dan Israel di balik inisiatif tersebut.
Menurut Albanese, meskipun dirinya memahami niat baik Indonesia dalam upaya perdamaian, langkah untuk bergabung dengan BoP bentukan Donald Trump tersebut dinilai sangat berbahaya. Keputusan itu dikhawatirkan dapat membawa risiko menormalisasi mekanisme yang dinilai sangat tidak normal serta tidak memberikan ruang yang memadai bagi kepentingan rakyat Palestina.
Peringatan dari pihak PBB ini berkaitan erat dengan penelusuran terhadap seluk-beluk serta peran strategis yang dimainkan oleh Amerika Serikat dan Israel di dalam maupun di balik layar pembentukan Board of Peace. Kehadiran unsur-unsur tersebut memicu kekhawatiran bahwa aliansi atau forum perdamaian alternatif di luar kerangka resolusi resmi PBB justru berpotensi merugikan posisi tawar Palestina.
BACA JUGA:PBB Minta Indonesia Pikir Ulang Gabung Board of Peace Bentukan Trump
Albanese menegaskan bahwa normalisasi terhadap format penyelesaian konflik yang mengabaikan prinsip-prinsip dasar keadilan internasional dapat menimbulkan preseden buruk bagi masa depan diplomasi global dan penegakan HAM di wilayah pendudukan.
Menanggapi berbagai desakan dan sorotan internasional tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memberikan penjelasan terkait posisi diplomasi saat ini. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa hingga saat ini Indonesia masih menangguhkan segala pembahasan maupun keputusan terkait Board of Peace (BoP) maupun International Stabilization Force (ISF).
Pemerintah menegaskan akan terus berhati-hati, mengkaji secara komprehensif setiap langkah luar negeri yang diambil, serta tetap memegang teguh komitmen konstitusional dalam mendukung kemerdekaan penuh bagi rakyat Palestina di kancah internasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
unggahan instagram @suara.com












