LAMPUNG UTARA – Razia bersama dilakukan Satlantas Polres Lampung Utara, Dinas Perhubungan, Dispenda, Samsat serta Jasa Raharja melakukan razia kendaraan pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Kegiatan dilakukan di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, tepatnya di Tugu Alamsyah Kotabumi, Lampung Utara.
Puluhan pengendara terjaring dalam razia tersebut, baik yang tidak menggunakan kelengkapan kendaraan hingga kendaraan yang menunggak pajak.
Kendaraan yang menunggak pajak baik roda dua maupun roda empat, langsung di minta untuk membayar pajak di loket yang telah di sediakan.
Dalam razia pajak kendaraan, di dapati mobil dinas jenis Toyota Kijang berwarna biru metalik dengan nomor polisi BE 2279 JZ yang menunggak pajak lebih dari sembilan tahun.
Kasat lantas polres Lampung Utara mengatakan, banyak masyarakat Lampung Utara belum sadar akan pentingnya membayar pajak.
Jumlah kendaraan bermotor yang membayar pajak di Lampung Utara sendiri hanya mencapai tiga puluh empat persen kendaraan umum dan dua puluh empat persen kendaraan dinas yang taat pajak. (sas/san)