radartvnews.com – Terkait proyek pembangunan jembatan penghubung desa di kecamatan marga tiga, lampung timur senilai 11 milyar rupiah dari dana APBD tahun 2015 yang diduga bermasalah dan dinilai merugikan keuangan negara. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur Sahmin Saleh akhir nya angkat bicara, dimana diri nya mengaku tidak mengetahui secara jelas proses pencairan dana proyek yang menurut nya di lakukan oleh bawahan nya.
Baca : Jembatan Way Sekampung Sarat Korupsi ?
Pencairan Dana Proyek Jembatan Way Sekampung Di Duga Bermasalah
Proyek Jembatan Asal Jadi, Dinas PU Lamtim Terkesan Lempar Tangungjawab
Menangapi jawaban sang kepala dinas ini salah satu anggota element masyarakat lampung timur yang mengaku kesal mengancam akan melaporkan sang kepala dinas berserta kroni nya dan rekanan kekejati lampung dan ke kejaksaan agung.
Di ketahui sebelumnya salah satu kejangalan dalam pembangunan proyek jembatan penghubung desa dilampung timur ini, diantara nya pengerjaan proyek yang dinilai masih 85 persen namun pencairan dana proyek itu hingga 100 persen pada 11 januari 2016 lalu. (din\lamtim)