Scroll untuk membaca artikel
Wisata Lampung

BI Pastikan Pelonggaran GWM Tidak Sebabkan Likuiditas Berlebih

×

BI Pastikan Pelonggaran GWM Tidak Sebabkan Likuiditas Berlebih

Share this article


BI Pastikan Pelonggaran GWM Tidak Sebabkan Likuiditas Berlebih




BI Pastikan Pelonggaran GWM Tidak Sebabkan Likuiditas Berlebih-ilustrasi-Magnific

RADARTVNEWS.COM – Bank Indonesia (BI) memastikan kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata sebesar 2 persen tidak akan menyebabkan likuiditas berlebihan di pasar. Kebijakan tersebut dilakukan secara terukur untuk menjaga keseimbangan likuiditas perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang tinggi.

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Firman Mochtar, menyampaikan hal itu di Jakarta, Jumat (23/10/2026). Ia menjelaskan bahwa BI memperhitungkan jumlah uang yang beredar agar tetap sesuai dengan sasaran inflasi dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga :  700 Kg Bangkai Ikan Sapu-Sapu Diangkat dari Kali Bekasi, Bau Busuk Ganggu Warga

Menurut Firman, penyesuaian GWM dirancang untuk menyelaraskan pengelolaan likuiditas dengan kebijakan operasi moneter sehingga ketersediaan uang di pasar tetap terkendali.

Penurunan GWM Dilakukan Bertahap

BI mencatat setiap penurunan GWM sebesar 1 persen diperkirakan menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Dengan demikian, penurunan sebesar 2 persen berpotensi memberikan tambahan likuiditas yang signifikan bagi perbankan.

Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap mulai 1 November 2026 dan 1 Desember 2026. Untuk Bank Umum Konvensional (BUK), rasio GWM diturunkan dari 9 persen menjadi 7 persen. Sementara itu, rasio GWM Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) berkurang dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen.

Pelonggaran tersebut diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat dan dunia usaha.

Baca Juga :  IHSG Anjlok Tajam, Kenali Faktor dan Penyebab yang Memicu Penurunan

Kredit Tumbuh 13,26 Persen

Selain penurunan GWM, BI turut memberikan dukungan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Kombinasi kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan fleksibilitas perbankan dalam menyalurkan pembiayaan.

BI mencatat pertumbuhan kredit pada September 2026 mencapai 13,26 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pengelolaan likuiditas agar kebutuhan pembiayaan ekonomi tetap terpenuhi.

Di sisi lain, BI juga menyesuaikan suku bunga deposit facility atau DF rate menjadi 5 persen. Langkah ini bertujuan memperkuat transmisi kebijakan moneter sehingga pergerakan suku bunga pasar uang, termasuk INDONIA, tetap berada dalam koridor yang jelas terhadap BI-Rate.

Baca Juga :  Ancaman Penerapan Hukuman Mati dalam Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB

BI Sebut Kebijakan Moneter Saling Melengkapi

Firman menegaskan bahwa penurunan GWM dan penyesuaian DF rate bukanlah kebijakan yang bertentangan. Keduanya merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan efisiensi operasi moneter sekaligus menjaga likuiditas perbankan tetap seimbang.

Melalui kebijakan tersebut, BI berharap transmisi BI-Rate terhadap suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan dapat berlangsung lebih efektif. Dengan demikian, kebijakan moneter diharapkan turut mendukung penyaluran kredit dan pencapaian sasaran ekonomi nasional.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

media indonesia



Source link